3 Kriteria Anak Usia Sekolah Berhak Terima Alat Kontrasepsi dari Pemerintah Sesuai Aturan Jokowi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rian Firmansyah
Presiden Jokowi dan Joni di Istana Negara Jakarta pada 2018.
Presiden Jokowi dan Joni di Istana Negara Jakarta pada 2018. /Setkab/

BANDUNG, PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat, 26 Juli 2024.

Aturan pemberian alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Jokowi tersebut. Ketentuan terkait penyediaan alat kontrasepsi ini tertuang dalam Pasal 103 PP Kesehatan tersebut.

Namun, hanya 3 (tiga) kategori remaja termasuk anak sekolah atau pelajar yang boleh diberikan alat kontrasepsi sesuai PP 28/2024.

Baca Juga: Jelang Liga 2, ini Susunan Pelatih dan Pemain PSKC Cimahi yang Dihuni Mantan Pemain Persib

Selain tercantum dalam pasal di PP tersebut, kriteria remaja yang berhak menerima alat kontrasepsi ini juga ditegaskan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menerangkan terkait siapa saja anak usia sekolah dan remaja memenuhi syarat dan target sasaran diperbolehkan menerima alat kontrasepsi yang disediakan pemerintah sesuai PP 28/2024. Kriteria pertama, sebutnya, adalah remaja yang sudah menikah.

“Penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” kata Syahril dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenkes, Selasa 6 Agustus 2024.

Syahril mengungkapkan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja sudah menikah penting dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja yang secara kesehatan reproduksi masih belum aman untuk hamil.

“Pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub