PNS Semakin Jaya Tahun 2025: Gaji Naik, Tukin Semakin Besar, Ditambah THR, Intip Besarannya

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan PNS, sekaligus mendukung mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi yang meningkat.

Rencana kenaikan gaji ini diperkirakan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di DPR pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Dengan adanya pengumuman ini akan memberikan kepastian bagi ASN dan PNS mengenai kebijakan peningkatan gaji yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, mengingat pentingnya peran ASN dan PNS dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025, Menteri Airlangga Beri Bocorannya

Berikut adalah rincian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tahun 2024 usai naik 8% dari tahun sebelumnya diurutkan berdasarkan golongan dan pangkatnya.

Gaji PNS Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600.
- Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700.
- Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700.
- Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400.

Gaji PNS Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400.
- IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500.
- IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200.
- IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600.

Gaji PNS Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200.
- IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800.
- IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500.
- IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700.

Gaji PNS Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900.
- IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300.
- IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400.
- IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500.
- IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub