PNS Semakin Jaya Tahun 2025: Gaji Naik, Tukin Semakin Besar, Ditambah THR, Intip Besarannya

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

PRFMNEWS - Memasuki tahun 2025, pemerintah berencana untuk menaikkan gaji ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan daya beli ASN di tengah tingginya harga barang dan jasa, khususnya kebutuhan pangan.

Perlu dicatat bahwa rencana ini telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan saat ini sedang dalam tahap perhitungan besaran kenaikan gaji.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, kenaikan gaji PNS ini telah direncanakan dan slot anggarannya sudah tersedia.

Kenaikan gaji ini akan berfokus pada PNS berprestasi yang telah memenuhi kriteria tertentu. Meski demikian prioritas akan diberikan kepada PNS yang bekerja di bidang sektor fungsional terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Menurut Suharso, rencana kenaikan gaji ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk inflasi dan lamanya periode tanpa kenaikan gaji untuk beberapa jabatan.

Tak hanya kenaikan gaji saja, tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun kejayaan PNS pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji/pensiun ke-13 masih tetap diberikan.

Berdasarkan ketersediaan anggaran, komponen-komponen ini diharapkan dapat diberikan secara penuh kepada ASN.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub