Cepat dan Mudah! ini 4 Cara Online Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Mulai Agustus 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya?
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya? /Dok BPJS Ketenagakerjaan

PRFMNEWS - BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang menghadirkan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Salah satu manfaat program ini adalah Jaminan Hari Tua, di mana pekerja dapat mengecek saldo mereka secara berkala.

Peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT sangat penting agar dapat merencanakan tabungan keuangan masa depan.

Untuk ketahui saldo JHT dapat dilakukan secara online (daring) melalui 4 (cara) cara yakni aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs website resmi, kirim pesan SMS, chat WhatsApp (WA).

Baca Juga: Jangan sampai Tertukar! Ini 5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah mudah dan cepat untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui empat kanal (saluran) yang berlaku bulan Agustus 2024:

1. Aplikasi JMO

Aplikasi JMO merupakan cara paling praktis untuk mengecek saldo JHT. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi JMO tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
• Lakukan registrasi jika belum memiliki akun, daftar dengan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, NIK, dan email.
• Masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
• Setelah masuk halaman, pilih menu "Jaminan Hari Tua" dan pilih "Cek Saldo JHT".
• Pilih KPJ yang ingin dilihat saldo terkini.
• Saldo akan tampil secara otomatis pada halaman aplikasi JMO

2. Situs web resmi

Mengecek saldo JHT juga bisa dilakukan melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Caranya sebagai berikut:
• Kunjungi situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
• Masukkan email dan kata sandi. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
• Setelah masuk akun, pilih menu "Lihat Saldo JHT" untuk melihat rincian saldo.

3. WhatsApp

Bagi Anda yang memilih untuk mengecek saldo JHT melalui chat WA, berikut langkah-langkahnya:
• Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan: 0813-8007-0175 pada kontak ponsel Anda.
• Buka aplikasi WhatsApp dan cari nomor yang telah disimpan.
• Akses menu layanan dengan klik "Menu" di ruang chat, dan ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem.
• Pilih layanan cek saldo yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendapatkan informasi saldo.

Baca Juga: Ada Jaminan Hari Tua Hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini 5 Manfaat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

4. SMS

Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, cek saldo JHT bisa dilakukan melalui SMS dengan format sebagai berikut:
• Lakukan registrasi terlebih dahulu, format SMS ketik "DAFTAR (spasi) SALDO#NOMOR KTP#TANGGAL LAHIR (dd-mm-yyyy)#NOMOR PESERTA#EMAIL" dan kirim ke 2757.
• Kemudian kirim format SMS untuk cek saldo SALDO (spasi) nomor peserta. Contoh: "SALDO 1234567890123456".
• Setelah itu akan dapat menerima SMS balasan yang berisi informasi saldo JHT.

Dengan berbagai cara yang tersedia, pekerja dapat dengan mudah mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan kapan saja dan dimana saja.

Memantau saldo secara rutin membantu pekerja merencanakan keuangan jaminan sosial dengan lebih baik sehingga dapat memastikan kesejahteraan di masa depan. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub