PRFMNEWS - Buruh merencakan aksi besar-besaran menjelang putusan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bahkan telah mengadakan rapat konsolidasi yang melibatkan pengurus di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Jumat 2 Agustus 2024.
Rapat yang dilakukan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz.
Baca Juga: Ada Kenaikan, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Mulai 2 Agustus 2024
Dalam rapat tersebut, FSPMI yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi besar-besaran di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, aksi ini digelar serentak di berbagai kota industri di seluruh Indonesia sebelum Hakim Konstitusi membacakan putusan terkait judicial review omnibus law UU Cipta Kerja.
Berdasarkan keterangan resmi FSPMI yang diterima Redaksi PRFM, aksi ini bertujuan untuk mengingatkan Hakim MK bahwa UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh, sehingga tidak ada alasan bagi MK untuk tidak mengabulkan uji materiil yang diajukan oleh FSPMI bersama-sama dengan Partai Buruh, KSPI, KPBI, dan KSPSI.
Baca Juga: Pembangunan BRT Bandung Raya Dimulai 2025, Nasib Sopir Angkot di Kota Bandung Akan Seperti Ini
Aksi ini akan dilakukan sesegera mungkin, sebelum Mahkamah Konstitusi membacakan putusan, guna memberikan tekanan moral dan mengingatkan tentang hak-hak buruh yang terancam oleh UU Cipta Kerja.