Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM Per 2 Agustus 2024, Segini Besaran Kenaikannya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU /Pertamina

PRFMNEWS – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Harga terbaru BBM non subsidi ini sudah berlaku mulai Jumat, 2 Agustus 2024 di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.

Harga BBM non subsidi Pertamina yang naik mulai 2 Agustus 2024 berlaku pada jenis Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex dan Dexlite. Sementara harga Pertamax tidak ada perubahan harga alias tidak ikut naik.

Alasan Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi untuk empat jenis BBM tersebut karena menyesuaikan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Baca Juga: Sering Beli Air Mineral Botol Kemasan? Ini 4 Arti Warna pada Tutup Botolnya yang Perlu Kamu Ketahui

"Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resmi, Jumat 2 Agustus 2024.

Heppy menambahkan, keputusan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina juga selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024,” tuturnya.

Baca Juga: Jalan Diponegoro Ditutup! 2 Acara Digelar Dekat Gedung Sate Bandung Hari ini dari Pagi Sampai Malam

Penetapan harga baru BBM tersebut, imbuhnya, sesuai regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," kata dia.

Besaran kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina jenis Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex dan Dexlite berkisar, paparnya, yakni antara Rp550 sampai Rp1.100 per liter.

Kini harga jual BBM non subsidi Pertamina di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur untuk jenis Pertamax Turbo naik Rp1.050 menjadi sebesar Rp15.450 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 14.400 per liter.

Baca Juga: Pria Jakarta Tewas di Hotel Saat Kencan Diduga Karena Obat Kuat, Begini Kronologinya

Kemudian untuk Dexlite harganya naik Rp800 menjadi sebesar Rp15.350 per liter dari sebelumnya Rp14.550 per liter. Lalu, Pertamina Dex naik Rp550 menjadi seharga Rp15.650 per liter dari sebelumnya Rp15.100 per liter.

Serta untuk Pertamax Green 95 mengalami kenaikan Rp1.100 menjadi dijual Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.900 per liter. Sedangkan untuk Pertamax harganya tetap di Rp12.950 per liter.

Berikut daftar rincian harga BBM non subsidi Pertamina di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mulai 2 Agustus 2024:
- Pertamax: Rp12.950 per liter
- Pertamax Turbo: Rp15.450 per liter
- Dexlite: Rp15.350 per liter
- Pertamina Dex: Rp15.650 per liter
- Pertamax Green 95: Rp15.000 per liter.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub