Cukup di HP, Ini 2 Cara Cek dan Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan Aktif untuk Syarat Bikin SKCK

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi SKCK, ini Jadwal layanan SKCK Keliling Subang
Ilustrasi SKCK, ini Jadwal layanan SKCK Keliling Subang /dok.PRFM

PRFMNEWS – Penerapan aturan baru pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib melampirkan syarat dokumen sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi berlaku mulai Kamis, 1 Agustus 2024.

Untuk itu, masyarakat yang akan bikin SKCK wajib menunjukkan tanda bukti peserta JKN BPJS Kesehatan aktif kepada polisi. Proses pembuatan SKCK akan semakin lancar apabila tanda bukti status aktif sebagai peserta JKN sudah disiapkan sebelum pemohon mengurus ke kantor Polsek maupun Polres setempat.

Lantas, bagaimana cara mengecek status peserta JKN BPJS Kesehatan aktif? Tanda bukti seperti apa yang perlu ditunjukkan ke polisi sebagai syarat wajib mengurus pembuatan SKCK terkait status kepesertaan aktif JKN BPJS Kesehatan?

Baca Juga: 11 Tips Merawat Komputer Agar Tidak Cepat Rusak, No. 6 Masih Jarang Dilakukan

Dikutip dari Instagram BPJS Kesehatan, pemohon SKCK dapat cek status kepesertaan JKN aktif melalui 2 (dua) cara cukup bermodalkan handphone (HP) dan koneksi internet, yakni kirim pesan WhatsApp (WA) dan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

- Chat PANDAWA di nomor WA 0811 8 165 165, ketik Cek - pilih menu Informasi - Cek Status Kepesertaan.

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore maupun AppStore - daftar untuk Login - setelah Login pilih menu Info Peserta.

Syarat kepesertaan JKN aktif yang ditunjukan saat proses pembuatan SKCK cukup berupa screenshot atau tangkapan layar. Sehingga, setelah Anda mendapatkan informasi kepesertaan JKN aktif dari salah satu cara tersebut, cukup screenshot untuk nantinya ditunjukkan ke petugas saat bikin SKCK.

Baca Juga: Daftar Kereta yang Berikan Diskon Tarif Tiket pada Agustus 2024, Semuanya Jarak Jauh

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub