Detik-detik Penangkapan Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar, Polisi: Waspada ini Modus Baru

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rian Firmansyah
Ilustrasi perampok.
Ilustrasi perampok. /Pixabay/TheDigitalWay/

BANDUNG, PRFMNEWS – Pelaku penculikan dan perampokan dengan kekerasan terhadap korban seorang siswi SMPN 101 Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap polisi. Kronologi penangkapan penculik dan perampok pelajar perempuan di Jakbar tersebut diungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Selain kronologis, guna mencegah kasus penculikan dan pencurian kembali menyasar korban pelajar, Rovan juga menitipkan pesan khusus kepada para orang tua dan pihak sekolah.

Mengingat menurutnya, modus pelaku kejahatan terhadap korban siswi SMPN 101 Palmerah tersebut adalah modus baru yakni menyebar Informasi palsu atau hoaks anggota keluarga kecelakaan.

“Menurut pengalaman kami sebagai penyidik di Subdit Jatanras, ini modus baru dan kemungkinan ada korban-korban lain dan ini sedang kami dalami sedang kami kembangkan, karena dia cari korbannya random, ada kemungkinan banyak korbannya,” kata Rovan dalam keterangan resminya, Jumat 2 Agustus 2024.

Baca Juga: Festival Merah Putih, Kota Bogor Banjir Acara Seru pada 31 Juli-30 Agustus 2024 Sambut HUT ke-79 RI

Terkait kronologi penangkapan pelaku, lanjut Rovan, kepolisian mengamankan seorang pria tersangka penculikan dan perampokan dengan kekerasan tersebut saat tengah tidur di kontrakannya pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka kami amankan di kontrakannya daerah Benhil (Bendungan Hilir, Jakarta Pusat). Saat itu dia sedang beristirahat malam tidur. saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, kata Rovan, yang bersangkutan baru kali pertama melakukan aksi penculikan dan perampokan dengan kekerasan tersebut. Namun pihaknya tak percaya begitu saja dan masih terus melakukan pendalaman kasus.

“Dari keterangan dia baru sekali (melakukan aksinya tersebut), tapi kami tetap akan mengembangkan kasus-kasus yang lain karena menurut kami ini lebih dari sekali. Kami juga sedang mencari Informasi ke pihak-pihak sekolah lain apakah ada peristiwa dengan modus yang sama, ini sedang kami dalami,” paparnya.

Baca Juga: Awas! Panggil Perempuan Tobrut Lewat Lisan atau Tulisan akan Kena Sanksi Serius, Segini Denda dan Hukumannya

Rovan pun berpesan kepada para orang tua dan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang, maka perlu adanya peningkatan kewaspadaan dan edukasi.

“Pesan dari kami agar para orang tua lebih waspada dan lebih memproteksi anaknya dengan memberikan edukasi kepada anaknya bahwa apabila ada Informasi-informasi yang berkaitan dengan pribadi keluarga, bisa disampaikan kepada anak agar cross check dulu kepada orang tua bisa melalui telepon. Andaikata ada orang asing datang ke sekolah, ini juga edukasi bagi pihak sekolah agar lebih kritis lagi dalam memfilter orang-orang yang menjemput anak-anak di sekolah,” tutur dia.

Sebelumnya, seorang siswi SMPN 101 Palmerah inisial S menjadi korban penculikan dan perampokan disertai kekerasan yang terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024. Pelaku merampok barang-barang berharga milik korban dengan total sekira Rp6,5 juta.

Kejadian berawal saat korban S yang merupakan pengurus OSIS datang ke sekolah sekira pukul 05.21 WIB. Korban datang ke sekolah diantar oleh ibunya.

Tak berselang lama, petugas kebersihan sekolah memanggil S dan memberitahu bahwa ibu korban mengalami kecelakaan. S yang panik langsung mendekat ke arah lapangan sekolah dan melihat ada seorang pria tidak dikenal bersama petugas kebersihan tersebut.

Lalu, pria tak dikenal yang mengaku sebagai kerabat ibunya menjelaskan bahwa ibu S mengalami kecelakaan dan korban diminta untuk pulang ke rumah. Karena panik, S mengikuti arahan pelaku dan dibonceng naik sepeda motor pelaku.

Baca Juga: Polisi Temukan Wanita yang Dilaporkan Hilang Sejak Januari, Ternyata Korban Pembunuhan

Namun sesampainya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pelaku melancarkan aksi perampokan terhadap korban.

“Pas sampai JPO DPR-MPR di situ dia naikin motornya, di situ kejadiannya. Saya awalnya dijatuhkan, mulut saya dibekap. Terus saya dicekik sama diancam pakai pisau. Dia juga melakukan perampasan dengan kekerasan, dia minta cincin, anting saya, karena di situ saya takut dia ambil barang-barang saya dengan kekerasan, jadinya saya kasih aja barang-barangnya,” beber korban S.

Usai kejadian, selain pihak korban melapor ke Kepolisian, pihak SMPN 101 Palmerah juga sempat menyebar selebaran berisi foto pelaku penculikan dan perampokan terhadap S. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi pada Kamis, 1 Agustus 2024. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub