BANDUNG, PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjamin keamanan seluruh perjalanan kereta api (KA) usai kejadian terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu 31 Juli 2024.
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Stasiun Solo Balapan merupakan seorang pria penumpang KA Gajayana relasi Malang - Gambir pada Rabu, 31 Juli 2024 malam sekira pukul 19.30 WIB.
Terkait peristiwa penangkapan terduga teroris penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu malam tersebut, KAI menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada polisi.
Baca Juga: KAI Bagi-bagi Tiket Konser Sheila On 7 “Tunggu Aku Di”, Begini Cara Dapetinnya
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan KAI selalu mendukung upaya Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme.
“KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," jelasnya.
Agus mengatakan KAI tidak menoleransi adanya tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak berwenang apabila ada dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik,” ungkapnya.