PPPK Bisa Ikut Tes CPNS Tahun ini, Syaratnya Simak di Sini

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Dok PRFMNEWS.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Seleksi ASN 2024 Tanpa Biaya dan Tak Ada Praktik Calo

Suharmen pun menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub