2. Masukkan akun MyPertamina, jika belum punya akun klik “Daftar”
3. Isi data diri, seperti nama lengkap, nomor telepon, PIN, dan ulangi PIN
4. Klik “Daftar”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Warga Bisa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Melalui Telepon WhatsApp?
5. Kode OTP akan dikirim melalui SMS ke nomor telepon yang sudah terdaftar dan masukkan kode OTP
6. Pilih “metode pembayaran” pada akun. Anda bisa memilih e-wallet seperti LinkAja!, OVO, GoPay, Debit BRI, BNI, dan Mandiri.
7. Lengkapi data profil Anda pada aplikasi MyPertamina.
Setelah berhasil mendaftar dan mendapat kiriman QR Code Unik Pertamina, download QR Code tersebut dan tunjukkan ke petugas untuk dilakukan scanning sebelum melakukan transaksi pengisian Pertalite.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU (saat akan isi Pertalite). Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat,” terang Heppy.