Isi Aturan Larangan Jual Rokok Eceran, Iklan dan Lokasi Penjualan hingga Gambar-Tulisan Kemasan Rokok Terbaru

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Freepik/Wirestock/

Pada ayat (5) Pasal 429 dijelaskan rokok elektronik merupakan hasil tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen, dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektronik kemudian dihisap. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub