Beda Jawaban Jokowi dan Mahfud MD soal Sosok T Bos Judi Online yang Kebal Hukum

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Antara/Aprillio Akbar/

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait sosok berinisial T yang disebut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan praktik scamming online (penipuan daring).

Ditanya terkait siapa sosok aktor T yang dimaksud Benny Rhamdani sebagai bos judi online di Indonesia dan penipuan online serta dianggap tidak bisa tersentuh hukum, Presiden Jokowi dan Mahfud MD memberi jawaban yang berbeda.

Mahfud MD memilih enggan berkomentar saat ditanya mengenai siapa sosok T pengendali praktik judi online dan penipuan online yang disebut kebal hukum. Alasan Mahfud karena dirinya saat ini sudah tidak menjabat sebagai Menkopolhukam sehingga tidak ada kewenangan lagi mengomentari masalah tersebut.

"Saya sekarang bukan Menkopolhukam," kata Mahfud usai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu 27 Juli 2024 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Polisi Panggil Benny Rhamdani Buntut Ucapan Sosok T Bos Judi Online yang Kebal Hukum

Jawaban Jokowi

Berbeda dengan Mahfud, Presiden Jokowi memberikan jawaban ketika ditanya apakah sudah mengetahui aktor T dengan menyatakan tidak tahu menahu perihal sosok yang disebut oleh Benny tersebut.

Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung hal tersebut kepada Benny yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.

"Ah enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat 26 Juli 2024.

Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa 23 Juli 2024 sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan online.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub