Sebut Sosok Inisial T Dalang Judol di Indonesia, Kepala BP2MI: Dia Tak Bisa Disentuh Hukum

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

BANDUNG, PRFMNEWS - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membuat pernyataan mengejutkan dengan mengungkap sosok yang menjadi dalang judi online (judol) di Indonesia.

Praktik judol di Indonesia kata dia dikendalikan oleh sosok berinisial T. Tak hanya pengendali judol, sosok tersebut juga menjadi aktor dibalik skimming online yang meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Benny saat memberikan pengarahan di depan komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Kamis 25 Juli 2024.

Baca Juga: BRT Bandung Raya Ditargetkan Beroperasi Mulai Tahun 2026, Ini Rute yang Dilewati

Menurut Benny, dirinya sudah melaporkan inisial T tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya katakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sangat mudah untuk ditangkap aktor dibalik bisnis judol dan siapa aktor dibalik skimming online, saya cukup menyebut inisialnya T aja," kata Benny.

inisial T yang jadi dalang judol di Indonesia tersebut lanjut Benny, tidak pernah tersentuh hukum. Dia pun mendorong aparat untuk menyeretnya.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh dengan hukum. Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret calo dan kaki tangan, tapi mampu menyentuh para bandar," katanya.

Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Kerahkan 16 Unit Pemadam untuk Tangani Kobaran Api di Pasar Simpang Dago

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub