Kominfo Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp45 Triliun

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Istimewa /

Menurut Budi Arie, pemblokiran ini bisa menurunkan angka transaksi judi online di Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.

Jika tidak ada upaya pencegahan kata dia, perputaran uang judi online yang mencapai Rp327 triliun pada 2023 bisa meningkat menjadi Rp900 triliun.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub