Sertifikat Halal Roti Aoka Dipertanyakan Usai BPOM Uji Kandungan Pengawet Berbahaya, Ini Kata Kemenag

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Viral Roti AOKA Mengadung Pengawet Skincare, Seberapa Bahayakah Sodium Dehydroacetate?
Viral Roti AOKA Mengadung Pengawet Skincare, Seberapa Bahayakah Sodium Dehydroacetate? /Instagram@camilankapuas_emy

"Saya belum cek, saya baru baca tadi pagi, roti itu apakah sudah ada bersertifikat halal atau belum. Nanti saya cek. Boleh nanti kami akan sampaikan kalau sudah ada (hasil pengecekan)," tuturnya.

Dia menjelaskan sertifikat halal keluar melalui tiga proses, pertama daftar di BPJPH, lalu diaudit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kemudian ditetapkan kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Hasil Evaluasi PPDB Jabar 2024 Akan Dilaporkan Langsung Bey Machmudin ke Mendikbud Ristek

"Setelah MUI menetapkan halal baru BPJPH mengeluarkan sertifikatnya. Jadi, ada tiga proses atau yang terlibat di dalamnya. BPJPH tidak akan mungkin mengeluarkan sertifikat halal bila belum ada fatwa MUI," jelasnya.

Irham menegaskan jika nantinya ditemukan kandungan tidak halal dalam produk roti Aoka, maka sertifikat halal yang jika sudah dimiliki produsen akan dicabut.

"Sanksinya kalau dia manipulasi tentu sertifikatnya akan dicabut," tegas dia.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub