Beda Nasib Roti Aoka dan Okko Usai BPOM Lakukan Uji Bahan Pengawet Berbahaya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Inilah Produsen di Balik Roti Aoka dan Okko yang Viral Diduga Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik
Inilah Produsen di Balik Roti Aoka dan Okko yang Viral Diduga Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik /

PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan inspeksi sarana produksi dan uji laboratorium terhadap sampel roti merek Aoka dan Okko untuk mencari tahu adakah bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya yang terkandung di dalam kedua produk makanan tersebut.

BPOM menemukan perbedaan hasil uji sampel roti Okko dan roti Aoka terkait dugaan kandungan bahan pengawet berbahaya yang umumnya digunakan dalam produk kosmetik. Melalui keterangan tertulis di laman resminya, BPOM mengumumkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan pihaknya.

Terkait hasil uji lab roti Aoka, BPOM menyatakan produk roti yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung bahan pengawet berbahaya natrium dehidroasetat atau sodium dehidroasetat. Sehingga dipastikan roti Aoka aman dikonsumsi masyarakat dan tetap diizinkan beredar di pasaran.

Baca Juga: Badan POM Gencarkan Sosialisasi Penertiban Skincare Beretiket Biru yang Membahayakan Orang

“Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” demikian petikan pernyataan resmi BPOM.

Disebutkan pula sarana produksi roti Aoka juga bebas dari BTP natrium dehidroasetat. Inspeksi dan uji lab terhadap roti Aoka ditempuh BPOM menyusul adanya tudingan penggunaan bahan pengawet kosmetik tersebut.

“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” sambung pernyataan resmi BPOM.

Baca Juga: Target Dishub Jabar Jadikan Terminal Leuwipanjang Hub Besar Transportasi Massal di Bandung

Sedangkan terkait hasil uji lab roti Okko, BPOM menemukan produk dari PT Abadi Rasa Food, Bandung, selaku produsen roti Okko terbukti mengandung bahan pengawet berbahaya natrium dehidroasetat atau sodium dehidroasetat.

Akibat temuan bahan pengawet berbahaya bagi makanan tersebut, BPOM menegaskan bahwa pihaknya meminta produk roti Okko ditarik peredarannya dari pasaran.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk,” demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Baca Juga: Terminal Cicaheum Bakal Ditutup Tahun Depan, ini Fungsi Barunya

“Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” lanjut keterangan resmi itu.

Terhadap temuan tersebut, BPOM juga telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.

Selain itu, dari hasil inspeksi BPOM ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 diketahui PT Abadi Rasa Food selaku produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub