Hasil Uji BPOM, Roti Aoka Tidak Terbukti Pakai Bahan Pengawet Berbahaya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family
Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Instagram@camilankapuas_emy

PRFMNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis hasil uji sampel roti merek Aoka yang sebelumnya heboh dituding memakai bahan pengawet kosmetik.

Dalam rilis resminya, BPOM memastikan roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat, sehingga aman untuk dikonsumsi.

BPOM menjelaskan kepastian roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan berbahaya natrium dehidroasetat usai pihaknya mengambil dan menguji sampel produk dari produsen PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Heboh Dugaan Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya, DPR dan GAPMMI Minta BPOM Segera Klarifikasi

“Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” demikian petikan pernyataan resmi BPOM.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan proses uji laboratorium terhadap roti Aoka ditempuh BPOM menyusul adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.

“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” sambung pernyataan tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Roti Aoka Harga Rp2 Ribu Berbahaya Karena Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik?

Sebelumnya, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menegaskan produk roti Aoka yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik yaitu sodium dehydroacetate.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsa bukan 6 bulan," kata Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Kemas mengungkapkan produk roti Aoka sudah melewati pengujian oleh BPOM RI dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub