Badan POM Gencarkan Sosialisasi Penertiban Skincare Beretiket Biru yang Membahayakan Orang

Penulis: TIM PRFM
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Acara pembinaan tenaga kesehatan dalam rangka penertiban skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan yang digelar Badan POM di Arion Suites Hotel Bandung Bandung pada Rabu, 24 Juli 2024.
Acara pembinaan tenaga kesehatan dalam rangka penertiban skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan yang digelar Badan POM di Arion Suites Hotel Bandung Bandung pada Rabu, 24 Juli 2024. /

Jauh dari itu, diharapkan juga hal ini bisa meningkatkan daya saing produk kosmetik yang diedarkan sesuai ketentuan, melalui keadilan dalam berusaha.

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya adalah:

1. dr. Diah Puspitosari, SpKK (K), FINSDV, FAADV (Consultant of Dermatology Aesthetic and Cosmet
2. Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Pengembangan, obat obatan dan pelayanan kesehatan tradisional hoslistik)
3. ⁠Irwan, S.Si, Apt, M.K.M (Direktur Pengawasan Kosmetik)
4. ⁠Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt (Kepala Balai Besar POM di Bandung)
5. Dr. dr. Ina Rosalina Dadan, Sp.A (K), M.Kes, MH.Kes (Ikatan Dokter Indonesia)
6. ⁠Dr. dr. Prasetyadi Mawardi, Sp.D.V.E., Subsp. Ven, FINSDV, FAADV (Perdoski)
7. ⁠Perwakilan dari Kejaksaan Agung - Ihsan

Usai acara ini diharapkan ada tindak lanjut yang akan dilakukan mulai dari pengawasan skincare beretiket biru secara sinergis antara Badan POM dengan pemangku kepentingan terkait.

Seain itu diharapkan pula terlaksananya pembinaan terhadap pelaku usaha, profesi kesehatan, pengelola klinik kecantikan.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub