Bank Indonesia: Hati-hati Scan QRIS Saat Transaksi Meski Hadirkan Banyak Manfaat

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Nasabah BRI bertransaksi dengan memindai barcode QRIS
Nasabah BRI bertransaksi dengan memindai barcode QRIS /Dok BRI.

PRFMNEWS - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta (BI DKI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat scan atau pindai Kode Respons Cepat Standar Indonesia (Quick Response Code Indonesian Standar/QRIS) untuk bertransaksi dimana pun.

Imbauan kehati-hatian saat scan QRIS disampaikan BI DKI menyusul tingginya transaksi pembayaran dengan metode praktis tersebut yang cukup menggunakan gadget termasuk handphone (HP) terkoneksi jaringan internet.

Selain itu, imbauan tersebut juga untuk menghindari agar kasus viral QRIS donasi di rumah ibadah yang diganti dengan QRIS pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak terulang kembali.

Imbauan kehatian-hatian ketika transaksi menggunakan pindai QRIS itu diungkap Kepala Divisi Perizinan dan Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI DKI Hery Afrianto dalam diskusi bertajuk "Literasi Produk/Jasa Sistem Pembayaran dan Keuangan Digital yang Inklusif dan Terlindungi" di Jakarta, Minggu 21 Juli 2024.

Baca Juga: Kelebihan Bayar Tarif Bus TMP Bandung Raya Pakai QRIS? Silakan Lapor ke Nomor WA Dishub Jabar

"Itu hal-hal yang harus kita hati-hati. Jadi, ketika akan melakukan transaksi dengan QRIS, pastikan antara penyedia, baik itu toko, rumah ibadah, dan lain sebagainya itu sesuai (namanya) dengan yang terpampang di situ," ucapnya dikutip dari ANTARA.

Kendati demikian, lanjut Hery, pihaknya terus mendorong transaksi QRIS dalam sistem pembayaran karena metode tersebut memberikan banyak manfaat, baik bagi pengguna, pedagang hingga pemerintah.

"Tahun ini, kami menargetkan volume transaksi QRIS sebanyak satu miliar transaksi. Sampai sekarang sudah mencapai sekitar 600 juta lebih transaksi. Perkembangannya memang pesat sekali, makanya penggunaan yang masif ini juga mulai ada penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," paparnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Tersangka Penempel QRIS Palsu ke Kejaksaan

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub