Kabar Baik! Kemenkeu Beri Bocoran Jadwal dan Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Dok PRFM News

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

Baca Juga: Bey Ungkap Sistem Transportasi BRT di Bandung Raya Tak Bisa Mirip Busway di Jakarta

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Adapun pada 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.***

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub