Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tak Dicantumkan di Dokumen Kampus

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Rektor UII Fathul Wahid.
Rektor UII Fathul Wahid. /Foto : Chaidir

Dengan beban tanggung jawab yang besar, dia tidak ingin di Indonesia muncul sekelompok orang, termasuk para politisi dan pejabat yang justru memburu jabatan akademik tersebut dengan mengabaikan etika.

Baca Juga: Banyak Manfaat, Hasil Buruan Sae Kelurahan Merdeka Suplai Resto dan Supermarket di Kota Bandung

"Karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya. Bukan sebagai tanggung jawab amanah," kata dia.

Fathul menegaskan bahwa jabatan profesor memang sebuah capaian akademik, akan tetapi yang lebih banyak melekat sejatinya adalah tanggung jawab publik.

Meski begitu, semakin banyak profesor di Indonesia, menurut dia, tidak mudah mencari intelektual publik yang konsisten melantangkan kebenaran ketika muncul penyelewengan.

Peniadaan gelar itu, lanjut Fathul, sekaligus merawat semangat kolegialitas sehingga jabatan profesor tidak justru menambah jarak sosial di lingkungan kampus sebagai tempat paling demokratis di muka bumi.

"Saya berharap semakin banyak profesor yang berkenan ikut sebagai gerakan moral simbolik yang bisa menjadi budaya egaliter baru yang permanen," ujar Fathul.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa surat edaran peniadaan gelar itu hanya berlaku untuk dirinya dan tidak mewajibkan pejabat struktural lain di lingkungan UII untuk mengikuti langkahnya.

"Saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya. Saya mencoba menjadikan ini sebagai gerakan kultural. Kalau ini bersambut maka itu akan sangat baik sehingga jabatan profesor ini lebih dianggap sebagai amanah," ujar dia.***

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub