Viral Rombongan Penumpang Kereta KA Sri Tanjung Berisik, PT KAI: Kami Berharap Semua Pelanggan Mematuhi Aturan

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Penumpang kereta di masa long weekend waisak 2024.
Penumpang kereta di masa long weekend waisak 2024. /PT KAI/

PRFMNEWS - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya rombongan penumpang kereta membuat bising atau berisik di dalam kereta hingga menganggu penumpang lain.

Kejadian itu disebutkna terjadi pada KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang - Lempuyangan tepatnya di kereta ekonomi 6 pada 12 Juli 2024.

Sebelum video viral itu, PT KAI melalui Kondektur dan Polsuska yang bertugas telah mengambil tindakan terhadap rombongan yang menganggu penumpang lainnya.

Pada saat itu koordinator rombongan dipanggil dan diberikan penjelasan serta arahan agar tidak membuat kegaduhan di dalam kereta. Setelah itu, situasi kembali kondusif.

Baca Juga: KAI Operasikan Kereta Kesehatan Rail Clinic, Hadirkan Berbagai Layanan Berobat Gratis

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

Dia mengingatkan bahwa semua penumpang kereta wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk saat bersuara di dalam kereta.

“Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan,” tegas Anne.

Anne juga berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub