"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif, yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," kata dia.
Lebih lanjut Inggrid menyampaikan hal tersebut membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredarannya. Kini kecubung hanya dapat ditemukan di area sekitar hutan.
Sebelumnya, sebanyak 47 orang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan diduga karena mengalami mabuk buah kecubung, di mana dua di antaranya meninggal dunia.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel