Jangan Sampai Terlambat! Segini Besaran Denda jika Kamu Telat Bayar BPJS Kesehatan

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA/

Tunggu beberapa saat hingga tagihan muncul.

3. Melalui website BPJS Kesehatan

Buka browser di PC, laptop, smartphone, atau tablet.

Kunjungi laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.

Pilih opsi “Cek Iuran BPJS Kesehatan” di bagian kanan halaman website.

Masukkan ID keanggotaan BPJS, tanggal lahir, dan captcha.

Klik “Cek” dan tunggu hingga sistem menampilkan rincian tagihan beserta denda BPJS Kesehatan.

Jadi itu tadi uraian tentang denda BPJS Kesehatan. Untuk memastikan kepesertaan aktif dan menghindari denda, usahakan untuk selalu membayar iuran tepat waktu.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub