“Saya kaget karena tahunya sertipikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan BPN. Saya rasa aman saja karena sertipikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani.
Adapun pada kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Menteri AHY menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertipikat tanahnya secara door to door untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat agar menjaga sertipikat tanahnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel