PRFMNEWS - Agus Handoko (46), warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang menjadi salah seorang penerima Sertipikat Tanah Elektronik pada penyerahan sertipikat yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu 13 Juli 2024.
Ia mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertipikat tanahnya tidak berupa buku seperti yang ia ketahui sebelumnya. Menurutnya, meski hanya berwujud satu lembar, Sertipikat Tanah Elektronik tetap diyakini keamanannya.
“Sertipikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena sertipikat elektronik jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko yang baru saja menerima Sertipikat Tanah Elektronik untuk tanah tempat usaha mebel miliknya dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Ke depannya, sertipikat yang ia diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan nilai yang lebih tinggi.
“Kalau ada sertipikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan, ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertipikat diakui oleh negara,” tuturnya.
Penerima sertipikat lainnya, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Lutfi Handayani (34) merasakan hal yang sama saat diberi informasi bahwa sertipikat yang diterima tidak lagi berbentuk buku.
Meski demikian, ia tetap antusias karena sejak tahun 1990 rumah yang dibangun oleh orang tuanya akhirnya bersertipikat.