PRFMNEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terhadap bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024.
Arifin menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut, baik itu skemanya maupun aturannya. Karena Pemerintah ingin BBM bersubsidi tepat sasaran penyalurannya.
"Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok," kata Arifin.
Baca Juga: David da Silva Lebih Gereget Tampil di Liga 1 Ketimbang Piala Presiden, Ini Alasannya
Adapun, salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah menginventarisasi data penerima Solar subsidi bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Selain itu, Arifin mengatakan semua penerima BBM subsidi juga harus terdaftar.
Berkaitan dengan itu, Arifin memastikan pemerintah juga tengah melakukan pembahasan terhadap revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Kota Bandung Dilanda Cuaca Dingin, Apa Penyebabnya? Begini Kata BMKG
Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).