Cegah Potensi Kejahatan Pertanahan, Menteri AHY Resmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Jateng

Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
Menteri ATR/BPN gus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadiri peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat 12 Juli 2024
Menteri ATR/BPN gus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadiri peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat 12 Juli 2024 /Dok. Kementerian ATR/BPN

PRFMNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Peresmian ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Jumat 12 Juli 2024.

“Artinya hari ini lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik khususnya sertipikat tanah. Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik,” ujar Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.

Dengan peresmian ini, Jawa Tengah menjadi Provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor Pertanahannya.

Baca Juga: Terima Penghargaan Anugerah One Map Policy, Menteri AHY Tegaskan Komitmen Percepatan Kebijakan Satu Peta

Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik ini sendiri antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat.

 Menteri ATR/BPN gus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadiri peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat 12 Juli 2024
Menteri ATR/BPN gus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadiri peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat 12 Juli 2024 Dok. Kementerian ATR/BPN

“Dengan Sertipikat Tanah Elektronik kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara,” tutur Menteri AHY.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat.

“Pemerintah Provinsi Jateng mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertipikat secara elektronik serta menerbitkan sertipikat tanah. Pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat di akses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” ungkap Nana Sudjana.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub