Waspada! Pencurian Motor Modus Pura-pura Minta Tolong, Warga di Jakarta Jadi Korban

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Dok. PRFM

Mereka pergi menggunakan dua motor, yakni motor korban yang dikendarai pelaku RA memboncengi korban SBU, serta motor pelaku H yang dikendarai sendiri.

Kemudian mereka menuju Waduk Pluit dan di Lokasi tersebut kedua motor ini berpencar. Pelaku RA yang membonceng korban membawa motor ke arah Jembatan Tiga dan menurunkan SBU di sana.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Bandung Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Lompat dari JPO PHH Mustopa

“Korban disuruh menunggu dengan alasan pelaku ingin mengambil barang tapi setelah sekian lama pelaku tak juga muncul dan meninggalkan korban sendirian,” tutur Agus.

Pelaku RA yang berhasil melarikan motor korban lalu menjual motor merek Yamaha Aerox seharga Rp6 juta dan uang hasil penjualan tersebut dibagi dua dengan pelaku H.

“Akibat dari perbuatan para pelaku korban mengalami kerugian satu Unit sepeda motor senilai Rp23 juta,” papar Agus.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah BPKB, satu unit pelat nomor polos dan empat lembar rekaman kamera pengintai.

Baca Juga: Ini Alasan Stefano Beltrame Tinggalkan Persib Bandung

Pelaku disangkakan dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal kurungan lima tahun.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap teman korban berinisial H yang masih bebas berkeliaran,” sebut Agus.***

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub