SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta dalam Kasus Korupsi di Kementan

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pada Jumat, 28 Juni 2024.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pada Jumat, 28 Juni 2024. /Antara/M Risyal Hidayat/

Dalam menjatuhkan vonis, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yaitu SYL berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tindakannya sebagai penyelenggara negara tidak memberikan contoh yang baik sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Tunggu Keputusan Golkar Apakah Dia Maju di Pilgub Jabar Atau DKI Jakarta

Hal lain yang memberatkan adalah SYL tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menikmati hasil korupsi bersama keluarga dan koleganya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub