SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta dalam Kasus Korupsi di Kementan

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pada Jumat, 28 Juni 2024.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pada Jumat, 28 Juni 2024. /Antara/M Risyal Hidayat/

BANDUNG, PRFMNEWS - Mantan Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL divonis hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp300 juta dalam kasus Korupsi di Kementerian Pertanian.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis kepada SYL karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kementan pada periode tahun 2020—2023.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga: Promo KAI Terbaru! Diskon Tiket Kereta Eksekutif–Ekonomi Jadwal Berangkat hingga 31 Juli 2024

Rianto menyatakan bahwa SYL secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan sesuai dengan dakwaan alternatif pertama penuntut umum.

SYL juga dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain hukuman utama, hakim juga menetapkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp14,14 miliar dan 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau kurungan 2 tahun.

Baca Juga: Kejari Bandung Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Sebagai informasi vonis SYL tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 12 tahun, denda Rp500 juta atau kurungan 6 bulan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan 30.000 dolar AS, dikurangi dengan uang yang telah disita.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub