Baca Juga: Makin Mudah! Syarat Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK, Kapan Mulai Berlaku?
Pergantian foto hanya dapat dilakukan di kantor Dukcapil dengan alat yang dimiliki Dukcapil dan tidak boleh hanya menyerahkan soft file foto pribadi.
Sebab, jika diizinkan membawa soft file, khawatir foto yang dibawa adalah milik orang lain sehingga E-KTP patut diduga palsu karena bukan foto sendiri. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel