Foto E-KTP Bisa Diganti Tanpa Perlu Syarat Surat Pengantar, Begini Langkah-langkahnya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM

Baca Juga: Makin Mudah! Syarat Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK, Kapan Mulai Berlaku?

Pergantian foto hanya dapat dilakukan di kantor Dukcapil dengan alat yang dimiliki Dukcapil dan tidak boleh hanya menyerahkan soft file foto pribadi.

Sebab, jika diizinkan membawa soft file, khawatir foto yang dibawa adalah milik orang lain sehingga E-KTP patut diduga palsu karena bukan foto sendiri. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub