Foto E-KTP Bisa Diganti Tanpa Perlu Syarat Surat Pengantar, Begini Langkah-langkahnya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM

PRFMNEWS – Foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP/KTP-el ternyata bisa diganti. Namun, pemilik harus memenuhi persyaratan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengubah foto pada E-KTP-nya.

Untuk mengganti foto KTP, pemilik tidak perlu lagi menyertakan berkas dokumen surat pengantar dari RT/RW tempat tinggal. Selama syarat dan ketentuan dari Ditjen Dukcapil terpenuhi, maka pemilik diperbolehkan untuk mengganti foto pada KTP-nya.

Melansir laman Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebutkan masyarakat boleh mengganti foto jika E-KTP mereka dalam kondisi rusak, terkelupas, foto sudah buram, ataupun wanita yang berubah penampilan menjadi memakai hijab/kerudung.

Layanan penggantian foto KTP-el ini disediakan Dukcapil lantaran masa berlaku E-KTP yang seumur hidup. Sehingga tak jarang membuat kondisi foto pada kartu berubah menjadi buram, rusak, atau terkelupas.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara dan Syarat Ganti Foto E-KTP Termasuk Bagi Wanita yang Kini Berhijab

Lalu, bagaimana cara dan syarat apa saja yang diperlukan untuk mengganti foto pada E-KTP agar bisa kembali dalam kondisi baik dan jelas?

Syarat dokumen untuk mengganti foto KTP dengan foto terbaru antara lain Anda wajib membawa E-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) saat datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat.

Langkah ganti foto KTP

Berikut langkah-langkah untuk mengganti foto KTP:

- Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP yang lama dan fotokopi KK.
- Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.
- Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK yang sudah dibawa untuk diperiksa petugas.
- Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang sudah dibubuhi tanda tangan dan dilengkapi materai.
- Setelah proses administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
- Sebelum mengambil foto, petugas akan kembali memverifikasi data KTP elektronik melalui scan/pindai sidik jari.
- Terakhir, petugas akan mengambil foto Anda. KTP elektronik dengan foto terbaru pun siap dicetak.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub