Dividen untuk Negara Ditahan KAI Sejak 2021, Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Penumpang menunggu kedatangan kereta api di stasiun
Penumpang menunggu kedatangan kereta api di stasiun /DOK PT KAI

PRFMNEWS - Dividen untuk negara ternyata ditahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak tahun 2021 lalu.

Hal ini dilakukan PT KAI bukan tanpa sebab. Manajemen PT KAI tidak langsung memberikan dividen ke negara dikarenakan untuk keberlangsungan proyek keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI, Salusra Wijaya mengungkapkan, keputusan untuk menahan dividen untuk negara sesuai arahan dari Komite Kereta Cepat, yang terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

Baca Juga: Alasan Exit Tol KM 149 Gedebage Belum Dibuka Lagi, Ternyata Tak Cuma Tunggu Perbaikan Jembatan Selesai

"Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI. Jadi tidak ada porsi dividen," ujarnya Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.

Salusra menambahkan, PT KAI mencatat total kontribusi KAI kepada penerimaan negara pada 2018 adalah Rp3,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp4,4 triliun pada 2019.

Tapi pada tahun 20220 dan 2021, kontribusi PT KAI dalam bentuk PNBP dan pajak menurun karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan operasional kereta api mengalami penurunan kinerja.

Baca Juga: Alberto Rodriguez dan Stefano Beltrame Hengkang, Persib Bandung Tunggu Kedatangan 2 Pemain Asing Baru

Kontribusi PT KAI kepada negara pada 2020 adalah Rp3 triliun dan pada 2021 sebesar Rp2,9 triliun.

Salusra menyatakan PT KAI tidak menyetorkan dividen sepanjang periode tersebut.

Meskipun tidak membagikan dividen ke negara, PT KAI tetap memberikan kontribusi yang signifikan kepada penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pada 2023, total kontribusi KAI mencapai Rp4,9 triliun. Pada 2022, total kontribusi yang diberikan KAI kepada penerimaan negara adalah Rp3,1 triliun.

Baca Juga: Profil Maxwell Salvador, Peserta Clash of Champions yang Aktif di Medsos

PT KAI juga mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung pengadaan sarana KRL Jabodetabek, termasuk mendatangkan 11 rangkaian kereta baru dari luar negeri.

Salusra mengatakan suntikan ini dibutuhkan untuk mengganti kereta komuter yang usianya sudah di atas 30 tahun sekaligus mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang.

Pada periode 2015-2022, total PMN tunai yang diterima KAI adalah sebesar Rp17,7 triliun, yang seluruhnya dipakai untuk penugasan proyek kereta cepat Jakarta Bandung dan LRT Jabodetabek.

Untuk diketahui, dividen merupakan sebuah istilah yang digunakan dalam investasi saham yang merujuk kepada laba bersih dari sebuah perusahaan.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata: Jembatan Kaca Terpanjang di Jawa Barat Ini Ada di Bandung, Jaraknya 1 Jam dari Pusat Kota

Nantinya, dalam kurun waktu tertentu laba bersih atau dividen tersebut akan dibagikan kepada investor atau pemegang saham.

Tapi, dalam pembagiannya, ada persyaratan yang terlebih dahulu harus disetujui.

Para pemegang saham berhak menerima dividen dari sebuah perusahaan, setelah disetujui dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS).***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub