Dividen untuk Negara Ditahan KAI Sejak 2021, Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Penumpang menunggu kedatangan kereta api di stasiun
Penumpang menunggu kedatangan kereta api di stasiun /DOK PT KAI

Salusra menyatakan PT KAI tidak menyetorkan dividen sepanjang periode tersebut.

Meskipun tidak membagikan dividen ke negara, PT KAI tetap memberikan kontribusi yang signifikan kepada penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pada 2023, total kontribusi KAI mencapai Rp4,9 triliun. Pada 2022, total kontribusi yang diberikan KAI kepada penerimaan negara adalah Rp3,1 triliun.

Baca Juga: Profil Maxwell Salvador, Peserta Clash of Champions yang Aktif di Medsos

PT KAI juga mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung pengadaan sarana KRL Jabodetabek, termasuk mendatangkan 11 rangkaian kereta baru dari luar negeri.

Salusra mengatakan suntikan ini dibutuhkan untuk mengganti kereta komuter yang usianya sudah di atas 30 tahun sekaligus mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang.

Pada periode 2015-2022, total PMN tunai yang diterima KAI adalah sebesar Rp17,7 triliun, yang seluruhnya dipakai untuk penugasan proyek kereta cepat Jakarta Bandung dan LRT Jabodetabek.

Untuk diketahui, dividen merupakan sebuah istilah yang digunakan dalam investasi saham yang merujuk kepada laba bersih dari sebuah perusahaan.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata: Jembatan Kaca Terpanjang di Jawa Barat Ini Ada di Bandung, Jaraknya 1 Jam dari Pusat Kota

Nantinya, dalam kurun waktu tertentu laba bersih atau dividen tersebut akan dibagikan kepada investor atau pemegang saham.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub