PRFMNEWS - Dividen untuk negara ternyata ditahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak tahun 2021 lalu.
Hal ini dilakukan PT KAI bukan tanpa sebab. Manajemen PT KAI tidak langsung memberikan dividen ke negara dikarenakan untuk keberlangsungan proyek keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI, Salusra Wijaya mengungkapkan, keputusan untuk menahan dividen untuk negara sesuai arahan dari Komite Kereta Cepat, yang terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.
"Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI. Jadi tidak ada porsi dividen," ujarnya Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Salusra menambahkan, PT KAI mencatat total kontribusi KAI kepada penerimaan negara pada 2018 adalah Rp3,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp4,4 triliun pada 2019.
Tapi pada tahun 20220 dan 2021, kontribusi PT KAI dalam bentuk PNBP dan pajak menurun karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan operasional kereta api mengalami penurunan kinerja.
Kontribusi PT KAI kepada negara pada 2020 adalah Rp3 triliun dan pada 2021 sebesar Rp2,9 triliun.