KPK Akui Ada Pegawainya yang Main Judi Online

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Dok. Antara/

PRFMNEWS - Heboh pemberitaan tentang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang main judi online. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri informasi tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Tessa dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui ada pegawai KPK yang bermain judi online dengan total mencapai 17 pegawai.

"Ya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai. Tapi setelah dilihat di data kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaiaan itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan," ujar Alex.

Baca Juga: Jadi Daerah dengan Judi Online Tertinggi, Pemprov Jabar Komitmen Berantas Judol dan Judi Konvensional

Total nilai transaksi judi online pegawai KPK mencapai Rp111 juta. Bahkan, salah satunya ada yang bertransaksi judi online sebesar Rp74 juta.

"Itu pun 300 kali transaksinya," jelas Alex.

Dia menegaskan komisi antirasuah sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak.

"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tuturnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub