Sejak tahun 1932 hingga pertengahan 2024, Muhammadiyah dikenal sebagai penganut mazhab Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam menyusun kalender Hijriah-nya. Meskipun telah memberikan banyak kontribusi, metode ini masih bersifat lokal dan terbatas pada wilayah Indonesia.
Tak jarang muncul masalah dari penggunaan metode ini, terutama dalam pelaksanaan ibadah yang waktunya terkait dengan lokasi geografis tertentu, seperti puasa Arafah, memunculkan kebutuhan akan kalender yang lebih universal.
“Upaya pergeseran ke KHGT ini merupakan lompatan ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab kebutuhan akan kepastian dan ketepatan tanggal-tanggal pelaksanaan ibadah yang bersifat global,” ungkap Maskufa.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel