PRFMNEWS – PT KAI selaku operator LRT Jabodebek mulai menerapkan aturan penumpang tap in dan tap out di stasiun LRT Jabodebek yang sama dengan tenggat waktu lebih dari 1 (satu) jam akan dikenakan tarif maksimal.
“Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakan tarif minimum. Sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum,” kata Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono, Senin 8 Juli 2024.
Alasan penerapan aturan penumpang tap in dan tap out di stasiun LRT Jabodebek yang sama dikenakan tarif maksimal jika sudah lebih dari 1 jam, ujar Mahendro, karena untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Baca Juga: Pengguna LRT Jabodebek Terus Meningkat Setiap Bulannya di Tahun 2024 ini
Metode pembayaran tarif LRT Jabodebek dilakukan secara cashless atau non tunai menggunakan KMT (Kartu Multi Trip) KAI Commuter maupun KUE (Kartu Uang Elektronik/E-Money) Perbankan.
“LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu,” tutur Mahendro.
Rincian tarif LRT Jabodebek
Berikut rincian tarif minimum dan maksimal layanan LRT Jabodebek:
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.