Hingga akhirnya Pegi resmi keluar dari rutan Polda Jabar pada Senin malam. Selanjutnya tim kuasa hukumnya menyampaikan terkait tuntutan ganti rugi terhadap Polda Jabar. Selama ditahan, Pegi telah kehilangan pekerjaan dan penghasilan, padahal selama ini dia sebagai tumpuan hidup keluarganya.
Penghasilan Pegi sebagai kuli bangunan cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua adiknya.
“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” ucap Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel