Sementara untuk besaran BMTP maupun BMAD, Zulhas mengatakan akan mengacu kepada lonjakan volume impor ke dalam negeri. Terlebih, dengan volumenya yang kian tinggi, kini makin berdampak pada efisiensi hingga gulung tikar di industri termasuk tekstil dan produk tekstil.
Berikut 7 produk yang akan terkena bea impor:
- Tekstil dan produk tekstil (TPT).
- Pakaian jadi.
- Keramik.
- Elektronik.
Baca Juga: Tanpa Batas Usia, Dukcapil Kemendagri Buka Lowongan Kerja Juli 2024 Posisi Tenaga Ahli
- Kosmetik.
- Tekstil sudah jadi lainnya.
- Alas kaki.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel