Waktu Tempuh 1 Jam, Ini Rute dan Daftar Halte Biskita Trans Depok yang Gratis Selama 6 Bulan

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Biskita Trans Depok sudah beroperasi
Biskita Trans Depok sudah beroperasi /Dok. Pemkot Depok

Perjalanan dilanjutkan ke Polsek Sukmajaya, Persimpangan BBM, Taman Manggis Yang Indah II, Graha Prima, Simpangan II, RS Simpangan II, Panasonic II, Deppen RRI, Gang Nangka II, RS Sentra Medika II, Pekapuran II, Cisalak II, Nurul Falah, dan tujuan akhir Stasiun LRT Harjamukti.

Rute kembali dimulai dari Stasiun LRT Harjamukti dan berhenti pertama kali di Cibubur Junction, kemudian Cisalak I, Pekapuran I, RS Sentra Medika, Gang Nangka I, Deppen RRI I, Panasonic I, RS Simpangan I, Simpangan I, Pondok Tirta Mandala.

Lanjut ke Taman Manggis Indah I, Simpang BBM I, Polsek Sukmajaya I, SDN Cipayung I, Sukmajaya I, Raden Saleh I, Griya Depok Asri I, Pasar Segar I, Panus I, Pemuda, Jl. Kenanga, Apotik I, Balai Kota I, dan berakhir di ITC sebelum kembali ke Terminal Depok Baru.

Keberadaan 44 bus stop untuk operasional Biskita Trans Depok saat ini tengah dikebut pengerjaan. Keberadaan bus stop tersebut untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan penumpang saat hendak naik dan turun dari Biskita Trans Depok.

Baca Juga: Dishub Kota Bogor Siapkan Rute 5 Angkot Listrik Sebagai Feeder BisKita di 2024

Informasi mengenai jadwal pemberangkatan Biskita Trans Depok akan tersedia di setiap bus stop. Hal ini untuk membantu penumpang merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.

"Penumpang dapat melihat jadwal keberangkatan di bus stop yang telah disediakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok Aan Syurahman menambahkan saat ini ada empat halte yang sedang dibangun dengan bantuan dari BPTJ, berlokasi di Tole Iskandar, Simpangan, RS Sentra Medika, dan Pondok Sukmajaya.

"Kami berharap halte-halte ini dapat segera rampung dan siap digunakan oleh masyarakat," ungkapnya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub