PRFMNEWS – Sempat diburu polisi, identitas tiga oknum juru parkir (jukir) pelaku getok tarif parkir mahal di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dekat area Monumen Nasional (Monas), Gambir, hingga Rp300.000 untuk sebuah bus wisata telah diketahui.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Pihak kepolisian, lanjut Dhanar, juga masih menyelidiki para juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta tersebut yang menarik tarif Rp300 ribu untuk bus wisata, di mana rekaman video kejadian pungutan liar (pungli) parkir itu viral di media sosial.
Sementara untuk sopir atau pengemudi bus wisata (agen travel) yang ditarik tarif parkir Rp300 ribu itu, ujarnya, belum membuat laporan ke polisi. Pihaknya juga mengingatkan agar para sopir bus untuk tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan di kawasan Masjid Istiqlal.
Kejadian pungli parkir di kawasan Masjid Istiqlal yang kembali terjadi ini, imbuhnya, juga menjadi evaluasi untuk tim gabungan, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para jukir liar.
Sehingga dalam kasus ini, pihaknya mendukung penuh penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub setempat agar kejadian getok tarif parkir selangit di kawasan Masjid Istiqlal tidak kembali terulang.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memastikan pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal dan Monas.
"Dalam lidik dan koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Setiap hari ada personel gabungan yang berjaga di sana," kata Susatyo.
Baca Juga: Parkir Masjid Raya Al Jabbar Bandung Gratis Sementara, DKM: Jika Ada yang Pungut Tarif itu Ilegal