Menkominfo Pastikan Pemerintah Serius Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat berikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat berikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin. /Humas kominfo/

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Judi: Kalau Ada Uang itu Ditabung Atau Jadi Modal Usaha

Budi Arie menyatakan penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tegasnya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub