Menkominfo Pastikan Pemerintah Serius Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat berikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat berikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin. /Humas kominfo/

PRFMNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah serius dan fokus dalam pemeberantasan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Demikian hal ini disampaikan Budi Arie dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.

Dia menyampaikan, pemberantasan judi online dan pinjol ileal dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan semua kementerian.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” katanya.

Baca Juga: Langkah Serius Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Disebutkannya, aktivitas judi online dan pinjol ilegal saling berkaitan. Bahkan ada kecenderungan kedua kasus ini makin marak dan meresahkan masyarakat sehingga perlu pemberantasan oleh pemeritah.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. 'Saudara kandung' ini! Dua-duanya disikat!” tandasnya.

Kata Budi, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub