Pegawai Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Satu Minggu, Libur jadi Makin Panjang

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.
Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz. /

PRFMNEWS - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUKN) mulai melakukan uji coba sistem kerja 4 hari dalam satu minggu.

Dengan demikian, para pegawai di Kementerian BUMN mulai merasakan kerja selama empat hari dan libur selama tiga hari.

"KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," tulis akun Instagrtam @lifeatkbumn.

Baca Juga: Enaknya, Pegawai BUMN Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja Seminggu, Ini Persyaratannya

Sistem ini tentunya berbeda dengan aturan pegawai negeri atau pegawai swasta lainnya.

Namun tentu saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pegawai BUMN untuk memanfaatkan program kerja empat hari dalam seminggu yang disebut compressed work schedule (CWS) itu.

Pertama, pegawai BUMN bekerja minimal 40 jam selama empat hari. Perlu ada persetujuan atasan dan output pekerjaan yang terukur untuk mengkonfirmasi syarat pertama ini.

Baca Juga: Link Cara Cek Perusahaan Buka Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Lulusan D3, SMA/SMK, S1, S2

Kedua, pegawai BUMN hanya dapat mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.

Susunan rencana dan output kerja selama 4 hari harus mengacu pada target Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bulanan tiap individu dan target kinerja bulanan unit kerja. Jadi, meskipun menetapkan 4 hari kerja, seluruh target kinerja baik individu maupun unit kerja harus tetap tercapai.

Setelah melalui masa uji coba, Kementerian BUMN kemudian akan melaksanakan pilot project selama 2 bulan supaya kebijakan CWS bisa dievaluasi lebih lanjut. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pertimbangan terkait lanjut atau tidaknya program CWS.

Baca Juga: Ada Perbedaan, Materi Tes dan Kriteria Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Ditambah

Meskipun bekerja hanya dengan 4 hari kerja. Kantor Kementerian BUMN akan tetap buka di hari Jumat sesuai jadwal operasional seperti biasa.

Hal ini karena pimpinan unit kerja wajib memastikan jumlah pegawai yang mengambil CWS tidak akan mengganggu operasional unit kerja dan pelayanan Kementerian BUMN.

Selain itu, persyaratan pengajuan CWS cukup ketat, sehingga tidak seluruh pegawai memenuhi syarat untuk mengajukan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Jenjang SMA-S2: Link, Jadwal, Syarat, Alur Cara Pendaftaran

Penerapan CWS ini bertujuan agar pegawai Kementerian BUMN menjadi lebih sejahtera dengan meningkatkan work life balance, selain itu juga supaya mereka mendapatkan lebih banyak hari libur yang memungkinkan mereka untuk menghabiskan waktu dengan keluarga atau melakukan hobi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi pegawai Kementerian BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah.

Pasalnya, sebanyak 70 persen dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Melalui program CWS, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan, setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub