Susunan rencana dan output kerja selama 4 hari harus mengacu pada target Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bulanan tiap individu dan target kinerja bulanan unit kerja. Jadi, meskipun menetapkan 4 hari kerja, seluruh target kinerja baik individu maupun unit kerja harus tetap tercapai.
Setelah melalui masa uji coba, Kementerian BUMN kemudian akan melaksanakan pilot project selama 2 bulan supaya kebijakan CWS bisa dievaluasi lebih lanjut. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pertimbangan terkait lanjut atau tidaknya program CWS.
Baca Juga: Ada Perbedaan, Materi Tes dan Kriteria Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Ditambah
Meskipun bekerja hanya dengan 4 hari kerja. Kantor Kementerian BUMN akan tetap buka di hari Jumat sesuai jadwal operasional seperti biasa.
Hal ini karena pimpinan unit kerja wajib memastikan jumlah pegawai yang mengambil CWS tidak akan mengganggu operasional unit kerja dan pelayanan Kementerian BUMN.
Selain itu, persyaratan pengajuan CWS cukup ketat, sehingga tidak seluruh pegawai memenuhi syarat untuk mengajukan.
Penerapan CWS ini bertujuan agar pegawai Kementerian BUMN menjadi lebih sejahtera dengan meningkatkan work life balance, selain itu juga supaya mereka mendapatkan lebih banyak hari libur yang memungkinkan mereka untuk menghabiskan waktu dengan keluarga atau melakukan hobi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi pegawai Kementerian BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah.