TEGAS! Satgas OJK Hentikan 19 Investasi Bodong dan 896 Pinjol ILegal

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 19 investasi ilegal dan 896 pinjaman online alias Pinjol ilegal sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024.

"Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 7.194 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari ANTARA Selasa, 11 Juni 2024.

"Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Mei 2024, OJK telah menerima 158.483 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 11.701 pengaduan," ujar Kiki panggilan akrabnya.

Baca Juga: Kelurahan di Kota Bandung ini Punya Cara untuk Berantas Rentenir, Cegah Warga Terjerat Bank Emok dan Pinjol

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology, 2.529 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 547 berasal dari industri perusahaan asuransi.

Lalu sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya. Pada periode itu, OJK menyelesaikan 77,83 persen pengaduan yang diterima.

Sementara itu, dalam rangka penegakan hukum ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan sanksi pada periode Januari hingga Mei 2024, berupa 39 surat peringatan tertulis kepada 39 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tiga surat perintah kepada tiga PUJK, dan 24 sanksi denda kepada 24 PUJK.

Baca Juga: OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal pada 2024, Begini Ciri-ciri Pinjol Tak Berizin Resmi

Selain itu, terdapat 67 PUJK melakukan penggantian kerugian atas 206 pengaduan dengan total penggantian sebesar Rp 68.461.264.185.***

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub