Dibangun 1 Tahun, Terowongan Bawah Tanah Rp106 Miliar di Cimahi Diresmikan Kurator IKN pada Tanggal Cantik

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Underpass Sriwijaya Cimahi
Underpass Sriwijaya Cimahi /Dok. Pemkot Cimahi

"Keberadaan underpass tersebut diharapkan menjadi solusi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Sehingga selain bisa mengurangi kemacetan, arus lalu lintas kereta juga jadi tidak terkendala," ujar Ngatiyana.

Pembangunan Underpass Sriwijaya merupakan proyek strategis Pemerintah Kota Cimahi yang mendapat izin dari Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-2184 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Pemberian Izin Pembangunan Perpotongan Tidak Sebidang (Underpass) Melintasi Jalur Kereta Api di Lokasi Km. 146 +734 Antara Stasiun Cimahi dan Stasiun Gadobangkong.

Baca Juga: Kota Bandung Ternyata Punya Flyover Paling Artsy se-Indonesia, Dibangun 400 Meter Pakai Teknologi Baru CMP

Jalan Sriwijaya merupakan salah satu jalur strategis penghubung Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung. Ruas-ruas jalan di Kota Cimahi juga memiliki potensi tingkat kemacetan tinggi karena keberadaan sektor industri. Khususnya di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan yang banyak berdiri pabrik/perusahaan, baik tekstil, farmasi/obat-obatan, metal / logam, dan lain sebagainya.

Pembangunan Underpass Sriwijaya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan raya, sekaligus tentunya untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Dustira dan Jalan Sriwijaya.

Keberadaan Underpass Sriwijaya juga diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di ruas Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman khususnya pada jam-jam sibuk dan hari libur nasional maupun libur panjang.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub